Otonomi daerah sebenarnya lebih dititikberatkan pada daerah. com - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Eko Prasojo mempertanyakan alasan pemerintah hendak memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan. Otonomi daerah sebenarnya lebih dititikberatkan pada daerah

 
com - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Eko Prasojo mempertanyakan alasan pemerintah hendak memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke KalimantanOtonomi daerah sebenarnya lebih dititikberatkan pada daerah  Rahyunir Rauf, M

belanja negara lebih. Gagasan Otonomi Daerah sebenarnya sudah ada sejak. masyarakat daerah yang lebih menuntut hak dan kewenangan dari pada memikirkan tentang kewajiban. Seorang wali kota dan delapan bupati bertemu dalam sebuah forum di Hotel Suni Garden Lake, Sentani,. belanja negara lebih menekankan pada belanja pemerintah pusat sehingga mencerminkan upaya. 5 Tahun 1974), kendati pada bagian lain, definisi desentralisasi masih tetap bertumpu pada konsep lama; (b) adanya keinginan untuk mendesentralisasikan wewenang yang lebih luas kepada. Bab 11 Otonomi Daerah 303 Rowland B. 2. Sesuai dengan Pasal 17 UU nomor 23/2014, Daerah Otonom berhak menetapkan kebijakan Daerah untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Pembahasan dan Penjelasan. Jawaban B. Aspek pemerintah daerah, tetapi pada konteks yang lebih luas, yaitu relasi negara dan masyarakat, maka akan terlihat bahwa hampir semua tujuan desentralisasi dan otonomi daerah bermuara pada pengaturan meka-nisme hubungan antara negara (state) dan masyarakat (society). Konsep otonomi daerah sebenarnya lebih mirip sistem dalam Negara Federal, dimana pada umumnya dipahami bahwa dalam sistem Federal, konsep kekuasaan asli atau kekuasaan sisa (residual power) berada di daerah atau bagian, sedangkan dalam sistem Negara Kesatuan (unitary), kekuasaan asli atau kekuasaan sisa itu berada di pusat sehingga terdapat pengalihan kekuasaan pemerintah dari pusat kedaerah. Kegagalan pemanfaatan dana otsus terlihat jelas dari posisi Aceh sebagai sepuluh daerah termiskin di Indonesia dengan jumlah masyarakat miskin sebanyak 839 ribujiwa atau 15,97 persen pada tahun 2018. Dan. Dengan desentralisasi, peluang ekonomi dan akses ekonomi di buka dan memungkinkan setiap daerah dan kelompok sosial untuk berperan aktif dalam mengembangkan ekonomi. Sehingga pada era reformasi peraturan otonomi daerah disempunakan, dimana pemerintah daerah berhak dalam mengatur dan mengurus sendiri wilayahnya dengan menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan masyarakat. Jakarta - Otonomi daerah adalah salah satu kebijakan yang sangat penting bagi Indonesia. 1. menjadikan total jumlah daerah otonom di Indonesia menjadi 542 daerah otonom, yang terdiri dari 34 provinsi, 415 kabupaten, 93 kota, tidak termasuk 6 daerah administratif di Provinsi DKI Jakarta. Lewat acara tersebut, pihaknya berharap, dapat memberikan pemahaman yang lebih. Pada Tahun 2002 dialokasikan DAU sebesar Rp. TEORI DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH . Asas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dalam pelaksanaan otonomi, dikenal tiga bentuk asas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yakni : 1. Hak mengurus rumah tangga sendiri bagi suatu daerah otonom. Urusan wajib Pemerintah Daerah di bidang kesehatan yang. Kabupaten atau kota Tarra, menurut saya, ini adalah jawaban yang benar, dan paling tepat untuk menjawab pertanyaan diatas. tuntutan otonomi daerah yang lebih luas dapat terwujud ditandai dengan lahirnya UU. 2815. ”. 6 Sesuai isi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dalam. Hal ini mengindikasikan formulasi mengenai otonomi daerah dengan segala implikasinya belum secara permanen menjawab kebutuhan dan kepentingan dua kutub pemerintahan yang berbeda baik pusat dan daerah (Sabarno, 2008 :64-65). Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah. Sebab strategi pembangunan daerah sendiri pada dasarnya adalah cara atau jalan terbaik untuk dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Serta kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah sebagaimana tercantum didalam pasal 22 UU No32 tahun 2004 adalah sebagai berikut:PANDANGAN UMUM TERHADAP KONSEP OTONOMI DAERAH DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DAERAH DI INDONESIA (TINJAUAN UU NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH) Dr. Daerah otonom adalah sebuah daerah di dalam suatu negara yang memiliki kekuasaan otonom, atau kebebasan dari pemerintah di luar daerah tersebut. Masih Terpaku pada Sentralisai: Daerah masih memiliki ketergantungan tinggi. 142. belanja negara lebih menekankan pada belanja pemerintah pusat sehingga mencerminkan upaya percepataan kesejahteraan masyarakat. B. 5 Menurut Smith yang dikutip oleh Dharma Setyawan Salam6, bahwa faktor yang dapat memprediksi keberhasilan otonomi daerah adalah fungsi Definisi otonomi daerah. Bagaimana mewujudkan . Peningkatan Kualitas Daya Tarik Produk. saat yang berlainan lebih berat dan berpihak pada pemerintah daerah. Tujuan utama dikeluarkannya kebijakan otonomi daerah antara lain adalah membebaskan pemerintah pusat dari beban-beban yang tidak perlu dalam menangani urusan daerah. Masalah lainnya yang terkait dengan pembentukan daerah otonom baru Dalam menentukan strategi pembangunan daerah sebaiknya dirumuskan dengan memperhatikan kondisi umum dan potensi yang dimiliki daerah bersangkutan, baik yang sudah dilaksakan maupun belum. Pemerint ah daerah. 1 Tahun 1957 Dengan menggunakan Penpres No. Nah, peran pemerintah daerah. Judul Buku : Otonomi dan Pembangunan Daerah Penulis : Mudrajat Kuncoro, Ph. kelurahan1. Rakyat melalui wakil mereka (Dewan Perwa-kilan Rakyat Daerah), turut serta dalam penyelenggara peme-rintahan, berdasarkan otonomi daerah yang dibangun dalam sistem pemerintahan desentralisasi. Pada pelaksanaannya adanya Otonomi Daerah ini diharapkan dapat memperbaiki kesejaheraan rakyat yang ada di daerah dan membuat daerah bisa lebih fokus lagi dalam mengembangkan potensi daerah yang ada. Apakah pembangunan yang dilaksanakan adalah pembangunan. desentralisasi kewenangan kepada daerah otonom yang melahirkan otonomi daerah, melainkan lebih dari itu yakni pengakuan atau perlindungan terhadap adanya otonomi desa sebagai otonomi asli bangsa Indonesia sejak sebelum datangnya kolonial Belanda. 1. 2 Pemisahan dan Pembagian Kekuasaan Sebagaimana umum diketahui bahwa dalam rangka demokratisasi dan pembatasan kekuasaan, dikenal adanya prinsip pemisahan kekuasaan (separtation of power). Abstract. Mengurangi kesenjangan antardaerah. 7 Otonomi daerah seluas-luasnya adalah topik reformasi yang akan dibicarakan lebih lanjut dalam tulisan ini. a. Kepala daerah hanyalah kepanjangan tangan pemerintahan pusat. Lebih khusus tentang bentuk dan isi otonomi daerah terdapat dalam Pasal 18 A ayat (1) UUD RI Tahun 1945. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban suatu daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Singkatnya, otonomi daerah adalah kebijakan untuk mengatur daerahnya. Sedangkan untuk mengatur keuangan di daerah, pemerintah mengeluarkan UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. prinsip otonomi daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah memiliki badan -badan pembuatan keputusan lokal dengan kewenangan dan keberadaan yang cukup independen. puluhan tetapi sebenarnya proses pematangan. Menurut Kansil. 000. Desentralisasi bisa. Sedangkan makna yang lebih luas diartikan sebagai “berdaya”. 1998, memberikan makna bahwa otonomi daerah sebenarnya lebih pada sejauh mana kewenangan dilimpahkan pada masyarakat lokal. Dalam Encyclopaedia Britannica (2015), disebutkan otonomi ( autonomy) berasal dari bahasa Yunani autos artinya sendiri dan nomos yang berarti hukum atau aturan. Tujuan dibentuknya kebijakan Desentralisasi dan Otonomi Daerah sebenarnya mempunyai tujuan politik dan ekonomi. Arti daerah otonom. 000,00 (lima miliar. Kemajuan daerah terukurSesungguhnya mekanisme sistem Pemerintahan dengan prinsip Otonomi Daerah dapat dimaksimalkan dengan Peranan Gubernur yang maksimal sebagai wakil dari Pemerintah Pusat yang ada di tiap Daerah, oleh karena itu kita harus mendudukan kembali peran Gubernur dan kewenangannya bahkan mekanisme pemilihan Gubernur yang. bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah sehingga perlu diganti; d. ” Lebih lanjut Butir 1c Penjelasan UU No. Siti Zuhro, Quo Vadis Otonomi Daerah?, Kompas 26 April 2011, hlm 6 . Secara historis, cikal bakal otonomi daerah, sebenarnya sudah dilakukan pada jaman Kolonial Belanda (1903), yang memberikan peluang kepada satuan pemerintahan yang dibentuk saat itu untuk mengelola keuangannya sendiri. 5 Selain itu pengaturan agar peraturan daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah harus mendapat pengesahan dari Pusat juga telah mengurangi otonomi daerah seiring dengan dikeluarkannya UU Nomor 22/1999 dan UU Nomor 25/1999, maka UU nomor 18/1997 diubah menjadi UU Nomor 34 Tahun 2000 (Departemen Keuangan 2004). Kepala Daerah Sebagai Unsur Penyelenggaraan di Daerah . com rangkum dari berbagai sumber, Senin (5/4/2021). Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut. 2916. Kita nampaknya baru menuju ke arah. 14. Provinsi ini dibentuk pada 1956 dengan nama Aceh sebelum diubah menjadi Daerah Istimewa Aceh (1959–2001), Nanggroe Aceh Darussalam (2001–2009), dan kembali ke Aceh sejak 2009. Dari ketentuan S 1922 No 216 munculah sebutan provincie (provinsi), regentschap (kabupaten), stadsgemeente. Definisi otonomi daerah. Menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa ”Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur danMeskipun terdapat argumen bahwa otonomi daerah seharusnya lebih dititikberatkan pada daerah, ada beberapa alasan yang melandasi pandangan ini. Hak mengurus rumah tangga sendiri bagi suatu daerah otonom. 29 . Selain itu, di bidang politik, rakyat berada pada posisi sebagai objek politik. Dalam UU Nomor 5 Tahun 1974, pelaksanaan otonomi dititikberatkan pada daerah tingkat II dan bersamaan dengan itu asas desentralisasi dilaksanakan bersama-sama dengan asas dekonsentrasi. Dekonsentrasi, adalah pelimpahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah daerah maka otonomi ini dititikberatkan pada daerah kabupaten atau kota karena daerah kabupaten atau kota berhubungan langsung dengan masyarakat. Penyelenggaraan OTODA dilaksanakan dengan memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekargaman daerah. 1. Ryaas Rasyid, M. Dalam UU no 32 tahun 2004 tersebut pada pasal 4 ayat 3 dinyatakan: Pembentukan daerah dapat berupa penggabungan beberapa daerah atau bagian daerah yang bersandingan atau pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah atau lebih. -----, Keputusan Menteri KMK No 225/1971, KMK No 350/1994 & KMK No 470/1994 tentang Aset NegaraGabung Daerah Otonom yang Gagal. Di daerah-daerah yang bersifat otonom (streek dan locale rechtgemeenschappen) atau bersifat daerah administrasi belaka, semuanya menurut aturan yang akan ditetapkan dengan undang-undang. Lebih khusus tentang bentuk dan isi otonomi daerah terdapat dalam Pasal 18 A ayat (1) UUD RI Tahun 1945. Prinsip pemberian otonomi daerah yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintah daerah adalah (1)Penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan dengan mementingkan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman daerah. Peningkatan. Berbicara tentang titik berat otonomi dikembalikan daerah provinsi, sebenarnya kalau kita melihat UUD 1945 sebelum amandeman tidak ada yang menjelaskan secara eksplisit bahwa titik berat otonomi harus dititikberatkan didaerah provinsi atau kabupaten kota karena dalam pasal 18 Tersebut hanya menjelaskan bahwa “ Pembagian atas daerah besar dan. bahwa tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 sudah tidak sesuai lagi dengan. (2015) Pelaksanaan Otonomi Daerah berdasarkan Undang-undang No. merumuskan kebijakan publik b. Otonomi daerah sebenarnya lebih dititikberatkan pada daerah? administrator 27 March 2022. good governance. Hal itu diungkapkan Tito dalam acara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25 yang disiarkan. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. berjumlah 545 daerah. PENDAHULUAN Konsep otonomi daerah sebenarnya lebih mirip sistem dalam Negara Federal, dimana pada umumnya dipahami bahwa dalam sistem Federal, konsep kekuasaan asli atau kekuasaan sisa (residual power) berada di daerah atau bagian, sedangkan dalam sistem Kata Kunci: otonomi daerah, pemekaran daerah 1. INDIKATOR “BERTENTANGAN DENGAN KEPENTINGAN UMUM” SEBAGAI DASAR PEMBATALAN PERATURAN DAERAH [1]. ”Kebijakan Desentralisasi” Makalah pada`Seminar Nasional Setahun Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah, diselenggarakan program S2 Politik Lokal dan Otonomi Daerah Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Pelaksanaan otonomi tersebut adalah dengan menyerahkan sebagaian besar urusan oleh Pemerintah dan atau Pemerintah daerah tingkat I kepada Pemerintah daerah Tingkat II secara bertahap dan berkelanjutan. Keberhasilan otonomi daerah tidak lepas dari kemampuan dalam bidang keuangan yang merupakan salah. Lebih memberikan kepuasan bagi daerah-daerah karena sifatnya lebih langsung. 8 Reformasi di Indonesia yang terjadi pada tahun 1998 yang menghendaki adanya perubahan terhadap sistem. com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai keberadaan otonomi daerah banyak melahirkan inovasi dan berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah melebihi dana yang ditransfer pemerintah pusat. Bentuk otonomi daerah sebenarnya lebih mirip sistem dalam Negara Federal, dimana pada umumnya dipahami bahwa dalam sistem Federal, konsep kekuasaan asli atau. Satu-satunya pilihan adalah bekerja keras untuk mensukseskan otonomi daerah demi tercapainya peningkatan kualitas hidup bagi seluruh masyarakat. Otonomi daerah memberikan keuntungan bagi masyarakat. Pengelolaan pajak daerah tidak menunjukan arah kepada pelaksanaan otonomi daerah yang sebenarnya, karena masih banyak campur tangan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Di Tingkat SD mengenai rendahnya mutu pendidikan sering merupakan sebagai ”musibah nasional” yang telah menjadi kultur sekolah. Urusan-urusan yang diserahkan oleh pusat ke daerah tersebut disebut urusan rumah tangga daerah. 1. wordpress. Dan bagaimana… Cara membuat Surat lamaran pekerjaan adalah sebagai. Otonomi Daerah Sebenarnya Lebih Dititikberatkan Pada Daerah, Otonomi Daerah, , , , Lutfiana Mayasari, 2020-04-21T03:23:33. M. politik di Indonesia. pendapatan daerah. Korupsi masa pandemi. Kita hanya bisa melakukan komparasi (perbandingan) dengan negara lain. com - Otonomi secara harafiah bisa dikatakan sebagai daerah. dengan Bestuursher Vormingswet 1922 yang mana otonomi dititikberatkan pada dekonsentrasi, desentralisasi dan tugas pembantuan3. Skenario pembangunan nasional harus back to basic yaitu dititikberatkan pada sektor pertanian lebih dahulu, jangan ke industri broad based, apalagi high. Pemerintahan Daerah, sebenarnya pemerintah sudah sedikit ketat dan tegas dalam pemekaran daerah. sebagai daerah otonom. Nah, pada Bab 4 ini kalian akan mendalami Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah, dengan cara memaknai desentralisasi/otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, kedudukan dan peran Pemerintah Pusat, kedudukan dan peran Pemerintah Daerah dan. Karena tidak ada sebuah negara yang secara penuh hanya menggunakan satu azas saja. karena sependek pengetahuan saya bahwa satu-satunya negara yang menitikberatkan titikberat otonomi diwilayah kabupaten dan kota itu hanyalah Indonesia, karena seperti China, spanyol dan jepang sebagai negara kesatuan meletakkan titikberat otonominya itu kepada wilayah Provinsi. Sebagai informasi, asas otonomi daerah ini diatur dalam UU 23/2014, diterangkan bahwa ada penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan berdasarkan tiga asas. Revisi undang-undang KPK akan lebih baik jika dapat meningkatkan kemampuan KPK untuk lebih berdayaguna dalam pemberantasan korupsi di daerah daerah. untuk mengkaji lebih dalam terkait pemekaran daerah. Baru setelah itu mencari “jawaban” untuk tujuan apa sebenarnya pemekaran daerah (dalam konteks territorial reform) tersebut. bukan hanya dititikberatkan pada pendapatan asli daerah, tetapi pemberdayaan masyarakat pun sangat diperlukan dengan berusaha menyesuaikan pendekatan kultural dan struktural agar meningkatnya kesejatheraan masyarakat daerah. Otonomi Daerah 1. kabupaten atau kota c. Tetapi, dalam melaksanakan otonomi,. . H. Di daerah-daerah yang bersifat otonom (streek dan locale rechtgemeenschappen) atau bersifat daerah administrasi belaka, semuanya menurut aturan yang akan ditetapkan dengan undang-undang. Pembentukan daerahdaerah itu, terutama daerah-daerah otonom dan dalam menentukan susunan pemerintahannya harus dengan permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara dan hak-hak asal-usul dalam. 000 dan bila seluruh tanah yang dicadangkan untuk redistribusi benar-benar dibagikan di akhir 1964,merdeka. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa otonomi daerah belumlah terwujud sebagaimana yang diharapkan. Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 2. Untuk lebih jelas nya dapat dilihat dalam Undang-Undang. Melansir artikel Menelisik Sejarah Otonomi Daerah pada Media BPP Kemendagri (2007) sejarah otonomi daerah sudah berlangsung sejak era. Sedangkan “daerah” adalah suatu “wilayah” atau “lingkungan pemerintah” Dengan demikian pengertian secara istilah “otonomi daerah” adalah “wewenang/kekuasaan pada suatu wilayah/daerah yang mengatur dan mengelola untuk kepentingan wilayah/daerah masyarakat itu sendiri. Secara harfiah, istilah otonomi bisa dikatakan sebagai daerah. 2. konflik keruangan akibat garis batas wilayah yang belum jelas antar daerah otonom di Indonesia relatif tinggi. 5 Tahun 1974, ternyata tidak membawa hasil yang memuaskan. Tujuan otonomi daerah antara lain adalah sebagai berikut: Melakukan distribusi regional yang merata dan adil di seluruh Indonesia. ac. Baca juga: 6 Agenda Reformasi 1998 Kondisi itulah yang dimaksud otonomi seluas-luasnya dalam Agenda Reformasi 1998, di mana daerah diberi kewenangan. TEORI DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH . memiliki sarana prasarana yang memadai sehingga dapat mengakses segala sesuatu dengan mudah dan membuat ekonomi pada daerah tersebut menjadi lebih baik. Materi pokok otonomi daerah sesuai dengan UU No. Otonomi daerah sebagaimana dijelaskan dalam UU No. Otonomi daerah memang adalah suatu gagasan yang ideal bagi Negara Republik Indonesia, namun bukan berarti konsep tersebut dapat diimplementasikan begitu saja tanpa cela dan kekurangan. kecamatan d. Salah, (2003) dalam Ni Luh, (2013)Dengan adanya otonomi daerah, peran daerah menjadi begitu besar. Ketika suasana hiruk pikuk terjadinya korupsi menjangkiti parlemen dan eksekutif di daerah, dari Sabang sampai Merauke, lahirlah undang-undang baru yakni UU No. Desentralisasi di Indonesia Kebijakan desentralisasi di Indonesia diberlakukan berdasarkan Undang-undang No. Sosial Budaya Lebih Berkembang. Hakikat Otonomi Daerah. Esensi Otonomi Daerah dalam Perspektif Politik. Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di. Otonomi daerah sebenarnya lebih dititikberatkan pada daerah? Kabupaten atau kota Ibu kota Kecamatan Provinsi Kelurahan Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. Pelaksanaan kerja pembangunan pemerintah daerah tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan penjabaran dari visi,Dampak Kebijakan Otonomi Daerah Dalam Membangun Kohesi Sosial Sesuai Prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia Oleh : A. Pengertian daerah otonom. Perjalanan sistem otonomi daerah tidak terjadi begitu saja, namun sudah berjalan dalam waktu yang sangat lama. Otonomi Daerah pada dasarnya adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundangundangan. Dikutip dari modul PPKN Kelas X (2020:10), pelaksanaan otonomi daerah memiliki sejumlah tujuan, yaitu: Terlaksananya pendidikan politik; Menciptakan stabilitas politik; Mewujudkan demokratisasi sistem pemerintahan di daerah; Membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai. LINGKUNGAN DAN OTONOMI DAERAH Hermanto Meskipun otonomi daerah telah terimplementasikan, namun pada kenyataannya perhatian pemerintah daerah masih lebih dititikberatkan pada kepentingan politik daripada sektor pertanian. banyak dihadapi daerah dalam melaksanakan otonomi daerah ini diantaranya adalah: (1) peran dan fungsi DPRD, baik sebagai lembaga legislasi dalam penampung dan memperjuangkan aspirasi dan kehendak masyarakat belum optimal, begitupun dalam melaksanakan tugas pengawasan, (2) kenyataan yang ada menunjukkan bahwa. Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 6 UU 23/2014, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adanya desentralisasi akan berdampak positif pada pembangunan daerah-daerah tertinggal dalam suatu negara hingga daerah otonom tersebut dapat mandiri dan secara otomatis dapat memajukan pembangunan. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. daerah otonom; Keempat, swastanisasi adalah penyerahan beberapa otoritas 3 Hassan Shadily dan John Echols, An English-Indonesian Dictionary, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,1996, hal. a. kabupaten atau kota c. Kabupaten atau kota menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat. Kini, total daerah otonom berjumlah 542 daerah yang terdiri dari 34 Provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota. Prospek Otonomi Daerah di Negara. Bagi Indonesia sendiri, desentralisasi secara legalitas dimulai dengan lahirnya Undang-Undang No. 1. Pengertian “otonom” secara harafiah adalah “berdiri sendiri” atau “dengan pemerintahan sendiri”. Masing-masing daerah memiliki karakteristik geografis, demografis,. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK IN. 7 Otonomi daerah seluas-luasnya adalah topik reformasi yang akan dibicarakan lebih lanjut dalam tulisan ini. 3 Asas Otonomi Daerah dan Penjelasan Lengkapnya. terdapat potensi beban kerja yang tidak berimbang di internal beberapa unit kerja masing-masing Perangkat Daerah. . Pasal 12 UU No. Makna otonomi daerah adalah daerah mempunyai hak , wewenang dan kewajiban untuk mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan peundang-undangan yang berlaku (Pusat Bahasa , 2001 : 805). Penyelenggaraan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal secara langsung berpengaruh terhadap penataan sumber-sumber keuangan baik di pusat dan. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai wilayah administrasi khusus di Indonesia, yang ditegaskan dalam Pasal 18B Ayat (1):.